Arsip untuk Februari 21, 2008


Beberapa saat yang lalu, DPR RI mengadakan paripurna yang membahas lumpur Lapindo Jaya. Tidak ada yang istimewa dari rapat para wakil rakyat ini kecuali logika menyedihkan berupa kesimpulan sebagian anggota paripurna yang mengatakan bahwa lumpur lapindo adalah fenomena alam yang mengandung konsekwensi hukum bahwa PT. Lapindo tidak bertanggung jawab atas hal itu. (lebih…)